Advertisement

Responsive Advertisement

Upaya Ciduk Novel Ganggu Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK

Jakarta Novel Baswedan, merupakan salah seorang kepala penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa kasus korupsi seperti kasus Korlantas Polri, PON Riau dan Hambalang. Akibat tudingan kasus penganiayaan pada 2004 lalu di Bengkulu dan adanya upaya penjemputan paksa oleh Polri, sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK menjadi terhambat.

"Novel adalah satu satu tim penyidik di Korlantas Polri. Dia juga yang melakukan pengkapan atas kasus suap PON Riau di Pekanbaru. Kalau ditanya apakah mengganggu proses penyidikan kasus tersebut? saya kira proses penyidikan tetap jalan, tapi tentu ada gangguan," ujar juru bicara KPK, JOhan BUdi SP di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/10/2012) malam.

Johan mengatakan, energi yang seharusnya dipakai untuk mengusut kasus korupsi yang sekarang digodok KPK, jadi terbelah dengan adanya insiden tersebut. Apalagi, lanjut Johan, saat ini KPK kekurangan penyidik.

"Energi yang seharusnya kita pakai untuk usut kasus korupsi jadi terbagi dengan urusan yang dihadapi KPK sekarang. Novel juga yang melakukan pengukapan kasus PON di Riau. Makanya yang terganggu tidak hanya satu kasus, karena rentetan. Makanya kita kurang penyidik," katanya.

Meski demikian, Johan menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi, khususnya kasus korupi di Korlantas Mabes Polri tetap akan dilakukan. Meskipun saat ini sedang berhadapan dengan 3 orang tersangka yang berasal dari kalangan Polri.

"Kita berharap, pimpinan KPK dan Polri bisa memberikan solusi bagi penanganan kasus korupsi tersebut. Tugas KPK masih banyak, tidak hanya kasus Korlantas, ada juga Hambalang, PON Riau dan sebagainya," terangnya.

"Novel adalah salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK saat ini," imbuh Johan.

(jor/ahy)
http://news.detik.com/read/2012/10/08/033153/2056860/10/upaya-ciduk-novel-ganggu-penyelesaian-kasus-korupsi-di-kpk 

SEARCH...

Postingan terbaru