Advertisement

Responsive Advertisement

Situs Porno Bikin Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah


Situs Porno Bikin Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah

Tribunnews.com - Kamis, 8 November 2012 05:46 WIB


TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hasil penelitian menunjukkan, dari 3.600 sampel kesehatan remaja yang dilakukan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, sebesar 20,9 persen remaja pernah hamil di luar nikah.

“Kasus tersebut terjadi akibat meniru tayangan situs-situs porno melalui telepon genggam, sedangkan remaja dan keluarganya tidak mau menerima konseling tentang menjaga kesehatan reproduksi remaja dan bahayanya melakukan hubungan seks pranikah,” kata Deputi KS-PK BKKBN Dr Sudibyo Alimoesa MA, dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Rabu (7/11/2012).

Menurutnya, kasus ini cukup memprihatinkan, sehingga pemerintah perlu mengeblok situs-situs porno, baik melalui saluran telepon genggam maupun warung-warung internet.

Sudibyo menuturkan, ketika berkunjung ke Cina, dia mencoba membuka situs porno, namun sulit dibuka karena Pemerintah Cina telah mengeblok situs tersebut.

“Kebijakan tersebut dilakukan Pemerintah Cina, bagian dari menjaga kualitas remaja mereka, karena setiap pasangan keluarga di sana hanya memiliki seorang anak,” jelas Sudibyo.

Ini berbeda dengan Australia National University, yang justru menyarankan untuk mendistribusikan secara bebas alat kontrasepsi kepada remaja, untuk melindungi remajanya agar tidak hamil sebelum nikah.

Ironisnya, di Indonesia, situs porno terbuka dengan mudah dan bebas diakses di ponsel, komputer, warung internet, hotel, dan lainnya.

“Indonesia tercatat sebagai pengunduh situs porno terbesar di dunia,” ucapnya.

Itu terjadi karena penduduknya banyak, dan internet bisa diakses bebas. Di lain pihak, BKKBN juga tidak bisa meniru kebijakan Australia yang mendistribusikan alat kontrasepsi secara bebas.

Pemerintah Amerika Serikat (AS), sekarang justru gencar mensosialisasikan bahaya seks bebas dan seks pranikah, sehingga sedikit demi sedikit remaja mereka sudah mulai mundur dari perilaku menyimpang.

Karena itu, keberadaan Pusat Informasi Keluarga (PIK) yang diurus sendiri oleh remaja penting, agar orangtua bisa membentengi anak-anak mereka dari pergaulan dan seks pranikah.

Di Indonesia, kini sudah terbentuk sebanyak 16 ribu unit PIK, sedangkan di Riau ada 507 unit PIK. (*)

SEARCH...

Postingan terbaru