Israel Tolak Gugatan Keluarga Rachel Corrie
Corrie tewas dilindas buldoser saat cegah perobohan rumah di Gaza.
(Wikipedia)
Hakim di pengadilan kota Haifa, Oded Gershon, mengatakan bahwa kematian Corrie adalah insiden yang memprihatinkan. Tapi, ujarnya, negara Israel tidak bertanggungjawab atas kematian tersebut karena saat itu sedang dalam situasi perang.
"Saya menolak gugatan tersebut. Tidak ada pembenaran untuk menuntut negara membayar kerugian," kata Gershon seperti dikutip kantor berita Reuters.
Keputusan ini sekaligus menutup harapan bagi keluarga Corrie yang telah berjuang menuntut keadilan melalui pengadilan sipil Haifa sejak 2005 lalu. Dalam gugatan tersebut, keluarga Corrie menuduh Israel secara sengaja dan dengan ilegal telah membunuh aktivis 23 tahun tersebut di Rafah pada 2003 lalu.
Corrie adalah aktivis anti pendudukan Israel dari Amerika Serikat yang menentang pembongkaran rumah warga Palestina di Rafah, Gaza. Dia tewas terlindas buldoser saat menghalangi alat berat tersebut merobohkan sebuah rumah.
"Saya terluka," kata ibunda Corrie, Cindy, usai pembacaan putusan pengadilan tersebut.
Kepada Duta Besar AS untuk Israel Dan Shapiro, dilansir media lokal, keluarga Corrie tidak yakin investigasi Israel atas kasus Corrie dilakukan dengan seksama, kredibel dan transparan. (ren)